Mengurus Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Kena Denda (Pemutihan) di Samsat II Banjarmasin


Hari itu saya menyempatkan diri mengunjungi Samsat Corner yang ada di Duta Mall Banjarmasin. Tujuan saya adalah untuk membayar pajak kendaraan bermotor yang selama ini saya gunakan sehari-hari.  Saat di Samsat Corner, segera saya tunjukkan kelengkapan pembayaran berupa BPKB, STNK dan KTP asli pemilik motor. Sayangnya saat berkas-berkas saya diperiksa, petugas menolaknya.

"Ini telat ya bayar pajaknya?" tanya petugas ketika mengecek surat-surat tersebut.

"Iya,  Pak," jawab saya pendek. Saya memang telat membayar pajak kendaraan bermotor karena saat pajak tersebut jatuh tempo saya masih dalam masa pemulihan setelah melahirkan.

"Wah, kalau begitu Ibu harus bayar pajaknya langsung ke kantor Samsat yang di Kayu Tangi," kata petugas itu lagi.

Seperti yang kita ketahui, jika telat membayar pajak, maka denda akan diberlakukan. Untungnya, ternyata sejak bulan Agustus lalu ada program pemutihan bagi mereka yang terlambat membayar pajak kendaraan bermotor. Saya sih berpikirnya bisa saja membayar pajaknya di Samsat Corner atau mobil Samsat yang biasanya ada di beberapa lokasi di kota Banjarmasin.

"Nggak bisa di sini, ya, Pak," tanya saya lagi berusaha menego.

"Nggak bisa," jawab petugas menutup pembicaraan kami.

Baca juga : Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mengajarkan Anak Mengendarai Motor

Akhirnya, beberapa hari kemudian, saya pun mengunjungi Samsat II Banjarmasin yang berlokasi di Jalan Hasan Basri Kayu Tangi. Samsat II Banjarmasin merupakan bangunan baru Samsat yang melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor untuk wilayah Banjarmasin Utara, Banjarmasin Barat dan Banjarmasin Tengah.

Tanpa berlama-lama, saya pun langsung menanyakan proses pembayaran pajak untuk motor saya. Beberapa berkas yang perlu disiapkan dalam pembayaran pajak kena denda (pemutihan) ini antara lain:

1. Fotokopi KTP pemilik kendaraan
2. Fotokopi STNK
3. Fotokopi BPKB
4. Surat kuasa jika diwakilkan

Saya pun menyiapkan semua berkas yang diperlukan. Setelahnya, saya langsung menuju gedung tempat pengurusan pajak ini. Ada cukup banyak orang di dalam ruangan yang cukup luas tersebut. Untuk memudahkan pengunjung, pada bagian dinding terdapat keterangan loket-loket yang harus dikunjungi selama proses pembayaran pajak. Kepada satpam yang bertugas, saya tanyakan kemana saya harus mengurus pembayaran pajak. Satpam tersebut langsung mengarahkan saya ke loket pendaftaran yang terletak di pojok sebelah kiri.

Adapun urutan dari proses pengurusan pembayaran pajak ini antara lain:

Pendaftaran

Pada proses pendaftaran ini, saya meletakkan berkas yang saya siapkan di wadah yang sudah disediakan. Setelahnya, petugas nanti akan memanggil nama yang tertera di STNK dan diberikan formulir pendaftaran untuk diisi.

Penetapan

Setelah formulir diisi, saya berpindah ke loket di sebelahnya dan meletakkan berkas + formulir yang sudah diisi di wadah yang sudah disediakan. Untuk kali ini, ada 2 wadah yang tersedia. Wadah pertama adalah untuk pajak 5 tahun dan wadah kedua untuk pajak 1 tahun. Karena saya membayar pajak untuk 1 tahun, tentunya saya meletakkan berkas di wadah kedua untuk diverifikasi.

Pembayaran

Jika verifikasi telah dilakukan, maka langkah selanjutnya adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor. Untik pembayaran pajak ini, disediakan 3 loket untuk melayani para pengunjung.



Penyerahan STNK dan bukti pajak

Nah, jika pajak sudah dibayar, kita akan diarahkan menuju loket selanjutnya untuk menerima STNK dan bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor yang telah dilakukan sebelumnya. Setelah STNK dan bukti pajak di tangan selesai deh proses pengurusan pajak kendaraan bermotornya.

Jika dihitung-hitung, dalam pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor kena denda ini saya menghabiskan waktu kurang lebih 1,5 jam. Ini tentunya tergantung pada jumlah orang yang datang hari itu dan sepagi apa kita datang ke kantor Samsat.

Nah itulah dia sedikit pengalaman saya mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor kena denda (pemutihan) di Samsat II Banjarmasin. Semoga bermanfaat.

26 Comments

  1. I see you don’t monetize your site, don’t waste your traffic, you can earn extra cash every month because you’ve got hi quality content.
    If you want to know how to make extra $$$, search for: Boorfe’s tips best
    adsense alternative

    ReplyDelete
  2. Banjarmasin kota emang paling enak ngurus2 macam2. Saat semua daerah bete sama E-KTP alhamdulillah aku gak hehehe

    ReplyDelete
  3. Nah aku malah ektp ku belum jadi masih pakai ktp sementara

    ReplyDelete
  4. Bagus lah ya kalau sekarang udah ga ada denda keterlambatan lagi :)

    ReplyDelete
  5. iya tapi cuma sampai desember, mbak :)

    ReplyDelete
  6. Wahh, ngomong-ngomong memperpanjang pajak aku kemaren juga pernah. Sempat deg-degan karena baru pertama kali, ternyata gak susah-susah amat sih prosenya. Kemaren aku cuma sebentar doang nunggunya

    Syukur ya pas momen lagi pemutihan jadi gak denda

    ReplyDelete
  7. Iya, malah nggak perlu berkas asli kayak kalau mau bayar di samsat corner di situ. Heu

    ReplyDelete
  8. wah cepat juga ya... berarti warganya taat pajak dong ya, soalnya biasanya kalau musim pemutihan gini antrinya mengular...

    ReplyDelete
  9. Untung ada pemutihan ya... ngebantu banget , jadi ga usah bayar denda heheheh

    ReplyDelete
  10. iya. lumayan kan uang dendanya itu buat jajan. heu

    ReplyDelete
  11. mungkin akhir tahun, mbak yang bakal panjang antriannya. hehe

    ReplyDelete
  12. Pokoknya kalo berurusan beginian memang harus ngusahain dateng pagi ya, Mbak. Mana tau tiba-tiba jam setengah 7 udah rame kaya aku pas ngurus aktivasi KTP. HUhuhuhhuu

    ReplyDelete
  13. sepi ya mbak samsatnya. soalnya waktu bulan februari kamaren bayar pajak juga antrinya luar biasa. malah saat itu saya disuruh pulang karena masih 1 minggu dari tanggal jatuh tempo. kemaren terkendala gangguan jaringan.

    ReplyDelete
  14. iya. males banget nungguinnya ya

    ReplyDelete
  15. kemungkinan akhir tahun nanti yang penuhnya. soalnya kan masa pemutihannya sampai akhir tahun aja

    ReplyDelete
  16. Ini aku ikut mama waktu itu ngurus ginian dan ke kayutangi juga. Ngurusnya simple dan ga menye2, cukup cepat lah ya tergantung banyak ga nya orangnya.

    ReplyDelete
  17. Berarti sama aja dengan bayar pajak motor yg kd pemutihanlah u.step adminnya.
    Duitnya aja yg beda hehehe
    Ya org nyetor duit jgn tapi dingalihi prosedurnya.

    ReplyDelete
  18. mba aku juga uda telat 2 bulan ni belum urus lagi males ke samsatnya hahaha syukur ya ada pemutihan kmrin ada calo yg nawarin dan gila biayanya mending urus sendiri y mba cuman 1,5 jam ini :p

    ReplyDelete
  19. Wah tergolong cepet ya mba untuk ukuran Banjarmasin. Cuma 1,5jam, berarti antriannya gak panjang-panjang amat.

    ReplyDelete
  20. iya. kalau nggak antri insya Allah cepat aja urusannya

    ReplyDelete
  21. iya kayaknya, mbak. malah di samsat kada perlu menunjukkan ktp sama bpkb asli kayak di samsat corner. heu

    ReplyDelete
  22. iya. kalau bisa urus sendiri mending urus sendiri sih. kecuali memang ribet banget urusannya kali ya

    ReplyDelete
  23. Kesel banget nih klo kena beginian... Tapi skrg sudah lebih bagus mba .. lebih cepet juga jadi ga buang waktu

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya, mbak. Asal kita lengkap aja berkasnya insyaAllah nggak lama prosesnya

      Delete
  24. Aplikasi samsatnya bagus. Yang membuat siapa ya....

    ReplyDelete
Previous Post Next Post