Akhir Maret 2026 lalu ketika sedang berbincang dengan 2 orang rekan kantor, saya baru menyadari kalau SIM C yang saya miliki sudah hampir memasuki usia lima tahun. Sungguh waktu sangat cepat berlalu. Rasanya baru kemarin saya pergi ke km 21 untuk mengurus perpanjangan SIM C dan sekarang sudah mau kadaluarsa SIM tersebut. Kalau tidak segera diperpanjang, tentu saja SIM tersebut akan kedaluwarsa dan saya harus repot mengurus dari awal lagi.
Biasanya, urusan perpanjangan SIM ini identik dengan datang ke kantor kepolisian, antre panjang, dan pastinya menyita waktu seperti yang pernah saya alami. Namun, di tengah perkembangan teknologi yang semakin canggih, ternyata ada cara yang jauh lebih praktis. Sekarang, perpanjangan SIM A maupun C bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas.
Sebenarnya, layanan ini bukan hal baru. Saya sudah pernah mendengarnya beberapa tahun lalu, namun tentu saja belum bisa langsung mencoba karena SIM saya masih berlaku. Nah satu hari, saya melihat postingan seorang rekan kerja yang berhasil memperpanjang SIM secara online. Tidak lama setelah itu, saya juga membaca pengalaman blogger Mbak Alienda yang menceritakan hal serupa.
Rasa penasaran saya pun mulai muncul. Apakah benar semudah itu? Tanpa harus antre dan datang langsung? Karena tergiur dengan kemudahannya, saya pun akhirnya memantapkan diri untuk mencoba perpanjangan SIM secara online.
Cara Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi Digital Korlantas
- Melakukan registrasi menggunakan nomor handphone yang aktif
- Masukkan NIK dan verifikasi e-KTP dengan melakukan selfie (liveness)
- Setelah proses verifikasi berhasil, pada menu utama, pilih opsi "SIM" lalu "Perpanjangan SIM".
- Pilih golongan SIM (A atau C) dan lengkapi data formulir yang diminta yakni file SIM, foto dengan latar biru dan tanda tangan di kertas putih.
- Unggah dokumen persyaratan yang sudah disiapkan pada langkah 1.
- Pastikan hasil tes kesehatan dan psikologi Anda sudah terverifikasi di sistem
- Pilih SATPAS terdekat
- Lakukan pembayaran sesuai dengan SIM yang diperpanjang
- Pilih metode pengambilan SIM apakah dikirim atau ambil sendiri
Pengalaman Perpanjang SIM Online
Tes Kesehatan dan Psikologi
Tahap berikutnya adalah melakukan tes kesehatan dan tes psikologi melalui aplikasi yang sudah disediakan.
Saat itu, biaya tes psikologi yang saya keluarkan sebesar Rp77.500. Sedangkan untuk tes kesehatan, saya memilih lokasi pusat sehingga tidak dikenakan biaya tambahan.
Setelah hasil tes kesehatan dan psikologi keluar, saya melanjutkan proses pembayaran perpanjangan SIM. Besaran biaya tentu berbeda tergantung jenis SIM yang diperpanjang. Waktu itu, total pembayaran saya sekitar Rp109.501 yang dibayarkan melalui Virtual Account BNI.
Menariknya, aplikasi juga meminta nomor rekening untuk pengembalian dana apabila proses pengajuan perpanjangan SIM ternyata ditolak.
Setelah pembayaran selesai, saya tinggal memilih metode pengambilan SIM. Karena ingin lebih praktis, saya memilih opsi pengiriman SIM langsung ke rumah.
Degdegan Karena Berkas Belum Diproses
Datang Langsung ke SATPAS
Hari Jumat pagi saya pun berangkat menuju Km 21 tempat SATPAS Banjarmasin berada. Saat tiba di sana, suasana masih cukup sepi karena jam pelayanan belum dimulai. Hanya ada beberapa orang yang tampaknya juga akan mengurus pembuatan maupun perpanjangan SIM.
Saya kemudian bertanya kepada salah satu petugas mengenai permohonan SIM online saya. Oleh petugas tersebut, saya diarahkan menuju bagian pencetakan SIM.
Mendengar jawaban itu saya langsung panik.
“Tapi SIM saya mati tanggal 29, Pak.”
Untungnya petugas tersebut kemudian menjelaskan bahwa selama permohonan masuk sebelum tanggal kedaluwarsa, maka tidak menjadi masalah.
Akhirnya SIM C Baru Tiba di Rumah
Beberapa hari setelah datang ke SATPAS Banjarmasin, saya kembali iseng mengecek aplikasi Digital Korlantas. Ternyata status permohonan saya akhirnya berubah dan berkas mulai diproses.
Kurang lebih satu minggu setelah pengajuan dilakukan, tepatnya pada tanggal 4 April 2026, SIM C baru saya akhirnya tiba di rumah.
Hal pertama yang saya cek tentu saja masa berlaku SIM tersebut. Ternyata SIM baru saya berlaku hingga 31 Maret 2031. Artinya, masa berlaku SIM mengikuti tanggal proses pengajuan yang sudah masuk ke sistem.
Meski sempat dibuat degdegan karena proses verifikasi dan antrean input data yang cukup lama, pengalaman memperpanjang SIM online lewat aplikasi Digital Korlantas ini ternyata cukup membantu. Terutama bagi pekerja yang sulit meluangkan waktu datang dan antre langsung di SATPAS.
Namun dari pengalaman saya, sebaiknya proses perpanjangan dilakukan jauh sebelum masa berlaku habis agar tidak panik seperti yang saya alami.










1 Komentar
Mudah banget saat ini bikin SIM, penting ini aku bintangin artikelnya soalnya anak anak butuh bikin SIM
BalasHapus